MAKALAH RUANG LINGKUP AKHLAK TERPUJI DAN TERCELA




PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
            [1]Ilmu akhlak atau akhlak yang mulia itu berguna dalam mengarahkan dan mewarnai berbagai aktivitas kehidupan manusia di segala bidang. Seseorang yang memiliki ilmu pengetahuan dan tehnologi modern dan berakhlak mulia tentu saja akan memanfaatkan ilmunya untuk kebaikan hidup manusia. Sebaliknya, orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan tehnologi modern, memiliki pangkat, harta, kekuasaan dan sebagainya namun tidak diserta dengan akhlak yang mulia, maka dia akan menyalahgunakan apa yang dimilikinya dan menimbulkan bencana di muka bumi ini.

           Maka dari itu faedah akhlak bukan hanya dirasakan oleh manusia dalam kehidupan perseorangan, berkeluarga, bertetangga, bermasyarakat dan bernegara. Manusia tanpa akhlak akan kehilangan derajat kemanusiaannya, bahkan akan lebih rendah derajatnya dari pada binatang.
           Apabila aktivitas akal manusia tidak dibimbing dengan akhlak yang mulia, maka kehancuran dalam masyarakat tidak dapat dibendung lagi. Akal dengan modal tanpa moral tidak akan menyejahterakan manusia, melainkan sebaliknya justru akan menghancurkan manyarakat serta menimbulkan kerusakan baik di daratan maupun di lautan, karena ulah manusia yang tidak bermoral. Dengan mempelajari, menghayati serta mengamalkan ilmu akhlak diharapkan manusia mampu untuk mengendalikan diri, memperhatikan kepentingan orang lain, penuh tenggang rasa, mampu memupuk rasa persatuan dan kesatuan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

1.2 Rumusan Masalah

           Berdasarkan latar belakang di atas maka dapatlah diajukan beberapa permasalahan diantaranya :
1. Apa definisi akhlak dan bagaimana pendapat beberapa ahli tentang definisi akhlak?
2. Apa saja objek atau ruang lingkup akhlak?


1.3 Tujuan
            latar belakang dan rumusan masalah di atas maka tujuan yang hendak dicapai adalah :
1. Mengetahui definisi akhlak baik secara etimologi maupun terminology, dan juga pendapat-   pendapat beberapa ahli.

2. Mengetahui ruang lingkup pembahasan akhlak, sehingga bisa menentukan mana yang baik dan buruk,mana yang haq dan bathil,dan menerapkan akhlak yang dianjurkan dalam qur’an dan hadits dalam kehidupan beragama, berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara. 
 






BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Akhlaq
           Akhlaq adalah bentuk jamak (plural) dari kata khuluq. Dalam Al-Qur’an kata khuluq disebut diantaranya pada surat Al-Qalam ayat 4:
“dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”  (QS. Al-Qalam : 4)

           Sedangkan dalam hadits banyak disebutkan diantaranya :
ketika Siti Aisyah ditanya oleh para sahabat tentang akhlak Rasulullah saw., ia menjawab dengan singkat: كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآن)) “Akhlak Rasulullah saw. adalah Al-Qur’an.(HR.Muslim).”
انّمابعثت لأتمّم مكارم الأخلاق (رواهالبخاري)
“Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak manusia”.

          Dengan demikian merujuk kepada ayat diatas kata akhlak atau khulqun secara kebahasan berarti budi pekerti, adat kebisaan, atau perangai muru’ah atau segala sesuatu yang sudah menjadi tabiat.
           Dilihat dari segi terminologi (istilah) “ Akhlak “ (أَخْلاَقٌ ) terdapat beberapa pakar yang berpendapat antara lain :

a. Imam Al-Ghazali

[2]Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

b. Ibrahim Anis
Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan.

c. Abdul Karim Zaidan

Akhlaq adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang depan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk.[3]

Dari keterangan diatas. Jelaslah bagi kita bahwa akhlaq itu haruslah bersifat konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar. Sekalipun dari beberapa definisi di atas kata akhlak bersifat netral, belum merunjuk kepada baik dan buruk, tapi pada umumnya apabila disebut sendirian, tidak dirangkai dengan sifat tertentu, maka yang dimaksud adalah akhlak yang mulia. Misalnya, bila seseorang berlaku tidak sopan kita mengatakan padanya. “kamu tidak berakhlak”. Padahal tidak sopan itu adalah akhlaknya.
d. Muhammad Abdullah Dirros :
           “ Akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar ( dalam hal akhlak yang baik ) atau pihak yang jahat ( akhlak yang jahat ) “ . Selanjutnya perbuatan-perbutan manusia yang dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaknya, apabila dipenuhi dengan dua syarat, yaitu :
           Pertama, Perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
         Kedua, Perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar seperti paksaan dari orang lain sehingga menimbulkan ketakutan, atau bujukan dengan harapan-harapan yang indah-indah danlain sebagainya.

e. Barmawie Umary :
        “Ilmu akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia, lahir dan batin.”

           Dari definisi tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa akhlak adalah tabiat, sifat seseorang atau perbuatan manusia yang bersumber dari dorongan jiwanya yang sudah terlatih, sehingga dalam jiwa tersebut benar-benar sudah melekat sifat-sifat yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikirkan serta di angan-angan lagi. Maka dari itu gerakan refleks, denyut jantung dan kedipan mata itu tidak dapat disebut sebagai akhlak, karena gerakan tersebut tidak diperintah oleh unsur kejiwaan. Sebab akhlak merupakan “kehendak” dan “kebiasaan” manusia yang menimbulkan kekuatan-kekuatan yang sangat besar untuk melakukan sesuatu.
         Kehendak merupakan keinginan yang ada pada diri manusia setelah dibimbing, dan kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah untuk melakukannya. Oleh karena itu faktor kehendak atau kemauan memegang peranan yang sangat penting sebab dengan adanya kehendak tersebut telah menunjukkan adanya unsur ikhtiar dan kebebasan, yang karenanya dapat disebut dengan “akhlak”.
        Maksud dengan sifat-sifat yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikirkan serta di angan-angan lagi, disini bukan berarti bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan tidak sengaja atau tidak di kehendaki. Maka perbuatan-perbuatan yang dilakukan itu benar-benar sudah merupakan ” azimah ” yakni kemauan yang kuat tentang sesuatu perbuatan, oleh karenanya jelas bahwa perbuatan itu memang sengaja di kehendaki adanya. Hanya saja keadaan yang demikian ini dikakukan secara kontinyu, sehingga sudah menjadi adat / kebiasaan untuk melakukannya, karenanya timbullah perbuatan itu dengan mudah tanpa difikirkan lagi, begitu juga karena bentuknya tidak kelihatan sehingga dapat dikatakan bahwa “Akhlak” ( أَخْلاَقٌ) adalah nafsiah ( bersifat kejiwaan ) atau maknawiyah ( sesuatu yang abstrak ), sedangkan bentuknya yang kelihatan dinamakan mu’amalah ( tindakan ) atau suluk (prilaku) maka dari itu bentuknya akhlak adalah sumber dan prilaku tersebut.
Keseluruhan definisi akhlak tersebut diatas tampak tidak ada yang bertentangan, melainkan memiliki kemiripan. Definisi-definisi akhlak tersebut secara substansi saling tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :
“Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya. Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakuakan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sehat akal pikirannya. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah perbutaan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Kelima, sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian.”

2.2  Ruang Lingkup Akhlak
[4]Sifat Mahmudah atau juga dikenali dengan akhlak terpuji ialah sifat yang lahir didalam diri seseorang yang menjalani pembersihan jiwa dari sifat-sifat yang keji dan hina (sifat mazmumah). Sifat Mazmumah boleh dianggap seperti racun-racun yang boleh membunuh manusia secara tidak disedari dan sifat ini berlawanan dengan sifat mahmudah yang sentiasa mengajak dan menyuruh manusia melakukan kebaikan.

Oleh itu, dalam Islam, yang menjadi pengukur bagi menyatakan sifat seseorang itu sama ada baik atau buruk adalah berdasarkan kepada akhlak dan perilaku yang dimilik oleh seseorang.

Akar akhlak mazmumah(akhlak tercela):
1. penyakit syubhat. Penyakit ini menimpa wilayah akal manusia, dimana kebenaran tidak menjadi jelas (samar) dan bercampur dengan kebatilan (talbis). Penyakit ini menghilangkan kemampuan dasar manusia memahami secara baik dan memilih secara tepat.
2. penyakit syahwat. Penyakit ini menimpa wilayah hati dan insting manusia, dimana dorongan kekuatan kejahatan dalam hatinya mengalahkan dorongan kekuatan kebaikan. Penyakit ini menghilangkan kemampuan dasar manusia untuk mengendalikan diri dan bertekad secara kuat.
v  Syahwat kekuasan, berarti bahwa dorongan berkuasa dalam diri seseorang begitu kuat sampai tingkat dimana ia mulai menyerap sebagan dari sifat yang hanya layak dimiliki Allah SWT. Hal ini dimulai dari yang terkecil-senang dikagumi (sum’ah), senang disanjung di depannya (riya’), dan merasa puas diri (ghuhur), sampai pada yang hal yang besar-sombong, angkuh, jabarut, mengintimidasi, dan zalim. Syahwat inilah yang kemudian mendorong manusia sampai pada tingkat yang lebih jauh lagi, yaitu syirik. Inilah dosa yang membuat Fir’aun terlaknat.
v  Syahwat kesetanan, berarti bahwa ada dorongan yang kuat dalam diri seseorang untuk menyerupai setan dalam berbagai bentuk perilaku dasarnya. Misalnya, memiliki sifat benci, dengki dan dendam, gemar menipu, membuat ulah dan makar, menyebarkan gosip, memfitnah, menyesatkan orang lain, dan semacamnya. Syahwat ini biasanya mempertemukan antara kecerdasan di satu sisi, dengan dorongan setan di sisi lain. Karena itu, pelakunya cenderung licik dan culas dalam pergaulan serta berwajah ganda.
v  Syahwat binatang buas, syahwat ini berasal dari nafsu amarah dan angkara murka, seperti api yang cenderung membakar dan membumihanguskan. Jika syahwat angkara murka bertemu dengan kekuatan fisik yang mendukung, maka lahirlah berbagai macam perilaku buruk, seperti permusuhan, debat, penjajahan, pembunuhan, tirani, penodongan, dan perkelahian.
v  Syahwat binatang ternak, syahwat ini berasal dari naluri binatang dalam diri manusia dan mendorongnya untuk memenuhi kebutuhan perut dan kemaluannya secara berlebihan. Penyakit syahwat ini mendorong manusia menjadi hedonis, permisif, dan berpikir jangka pendek. Dari syahwat perut lahirlah sifat-sifat serakah, rakus, memakan harta anak yatim, pelit, mencuri, korupsi, sifat pengecut, penakut, dan semacamnya. Adapun dari syahwat kemaluan lahirlah perzinaan.

2.2.1  Akhlak Kepada Allah
a. Cinta dan ikhlas kepada Allah SWT.
b. Berbaik sangka kepada Allah SWT.
c. Rela terhadap kadar dan qada (takdir baik dan buruk) dari Allah SWT.
d. Bersyukur atas nikmat Allah SWT.
e. Bertawakal/ berserah diri kepada Allah SWT.
f. Senantiasa mengingat Allah SWT.
g. Memikirkan keindahan ciptaan Allah SWT.
h. Melaksanakan apa-apa yang diperintahkan Allah SWT.

2.2.2  Akhlak Dalam Keluarga
Tetanggamu ikut bersyukur jika orang tuamu bergembira dan ikut susah jika orang tuamu susah, mereka menolong, dan bersam-sama mencari kemanfaatan dan menolak kemudhorotan, orang tuamu cinta dan hormat pada mereka maka wajib atasmu mengikuti ayah dan ibumu, yaitu cinta dan hormat pada tetangga.

Pendidikan kesusilaan/akhlak tidak dapat terlepas dari pendidikan sosial kemasyarakatan, kesusilaan/moral timbul didalam masyarakat. Kesusilaan/moral selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat. Sejak dahulu manusia tidak dapat hidup sendiri-sendiri dan terpisah satu sama lain, tetapi berkelompok-kelompok, bantu-membantu, saling membutuhkan dan saling mepengaruhi, ini merupakan apa yang disebut masyarakat. Kehidupan dan perkembangan masyarakat dapat lancar dan tertib jika tiap-tiap individu sebagai anggota masyarakat bertindak menuruti aturan-aturan yang sesuai dengan norma- norma kesusilaan yang berlaku.

2.2.3  Akhlak Dalam Masyarakat
ü  Tolong-menolong
ü  Adil
ü  Menepati janji
ü  Bermusyawarah
ü  Menjaga ukhuwah

2.2.4  Akhlak Terhadap Alam Sekitar
ü  Melestarikan lingkungan
ü  Menjaga lingkungan dari pencemaran
ü  Memanfaatkan sumberdaya untuk kesejahteraan bersama

3.1  Faktor Pembentuk Akhlak
[5]Berbicara mengenai akhlak, akan mudah sekali dikatakan. Pada kenyataannya, akhlak yang diberikan melalui pembelajaran tidak seratus persen berhasil. Meskipun diajarkan, tidak bisa dikatakan keberhasilannya akan sempurna. Sering kali, hasil yang dicapai maksimal hanya bertumpu pada pengetahuan tentang akhlak, bukan aplikasi akhlak. Oleh sebab itu, perlu diingat factor yang sering terlupakan pada pembentukan akhlak seseorang.

3.3.1                 Tumbuh Kembang Seseorang Dimulai dari Keluarga
Jika dalam suatu keluarga tidak mengajarkan akhlak melalui contoh yang baik oleh orang tua, akan berdampak sulitnya pemberian pembelajaran akhlak pada seorang anak. Watak dan perilaku yang terbentuk dari keluarga tanpa akhlak inilah yang akan mendominasi akhlak seseorang selama hidupnya.
3.3.2                  Lingkungan Sekitar Seseorang Tumbuh
Lingkungan yang dimaksud adalah kehidupan bersosial. Kehidupan social dengan aplikasi akhlak yang baik atau buruk tentunya, sangat mendasari seseorang dalam kehidupan selanjutnya. Kehidupan sosial yang ia lewatkan inilah yang akan melekat seiring berjalannya waktu. Akhlak buruk akan terekam buruk yang kemungkinan nantinya akan dilakukan seperti itu pula. Sebaliknya, jika terekam akhlak yang baik, kemungkinan nantinya akan dilakukan akhlak yang baik pula.
BAB III
PENUTUP

4.1 Kesimpulan

           Lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu : Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya. Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakuakan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sehat akal pikirannya. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah perbutaan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Kelima, sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian.
Ruang lingkup pembahasan akhlak tidak hanya hablumminannas, namun juga hablum minallah yang dikelompokkan pada akhlakul mahmudah dan akhlakul madzmumah.
Dalam makalah ini kami tidak membahas semua akhlakul mahmudah maupun madzmumah, kami hanya mengambil beberapa sampel saja, masih banyak sekali pembahasan masalah akhlak mahmudah dan madzmumah ini. Diantaranya adalah akhlak terhadap makhluk lain ciptaan Allah seperti binatang, tumbuh-tumbuhan,malaikat jin dan juga termasuk alam.
Dalam makalah ini kami juga tidak menyertakan semua ayat seperti yang kami terapkan pada bagian Akhlakul karimah yakni pada taqwa dan tawakal, hal itu bukan karena kami tidak tahu, tetapi lebih dikarenakan menghemat page. Karena kami rasa page makalah ini sudah cukup banyak. Jadi jika teman-teman pembaca ingin mengetahui ayat apa saja yang menerangkan hal-hal yang dibahas, silakan di cari di aplikasi al-qur’an terjemah. Terima kasih.




[1] http://catatansijay.blogspot.com/2011/05/pengertian-dan-ruang-lingkup-akhlak.html
[3] http://bimbingan-islam.blogspot.com/2010/07/ruang-lingkup-akhlak-yang-baik-kepada.html
[4] http://romipermadi.blogspot.com/2011/04/pengertianruang-lingkupdan-manfaat-ilmu.html

1 komentar:

  1. berikut blog paling lengkap dan inspiratif yang menerangkan akhlak mulia... http://goldenmanners.blogspot.co.id/

    BalasHapus