PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ilmu
akhlak atau akhlak yang mulia itu berguna dalam mengarahkan dan mewarnai
berbagai aktivitas kehidupan manusia di segala bidang. Seseorang yang memiliki
ilmu pengetahuan dan tehnologi modern dan berakhlak mulia tentu saja akan
memanfaatkan ilmunya untuk kebaikan hidup manusia. Sebaliknya, orang yang
memiliki ilmu pengetahuan dan tehnologi modern, memiliki pangkat, harta,
kekuasaan dan sebagainya namun tidak diserta dengan akhlak yang mulia, maka dia
akan menyalahgunakan apa yang dimilikinya dan menimbulkan bencana di muka bumi
ini.
Maka dari itu
faedah akhlak bukan hanya dirasakan oleh manusia dalam kehidupan perseorangan,
berkeluarga, bertetangga, bermasyarakat dan bernegara. Manusia tanpa akhlak
akan kehilangan derajat kemanusiaannya, bahkan akan lebih rendah derajatnya
dari pada binatang.
Apabila aktivitas
akal manusia tidak dibimbing dengan akhlak yang mulia, maka kehancuran dalam
masyarakat tidak dapat dibendung lagi. Akal dengan modal tanpa moral tidak akan
menyejahterakan manusia, melainkan sebaliknya justru akan menghancurkan
manyarakat serta menimbulkan kerusakan baik di daratan maupun di lautan, karena
ulah manusia yang tidak bermoral. Dengan mempelajari, menghayati serta mengamalkan
ilmu akhlak diharapkan manusia mampu untuk mengendalikan diri, memperhatikan
kepentingan orang lain, penuh tenggang rasa, mampu memupuk rasa persatuan dan
kesatuan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas maka dapatlah diajukan beberapa permasalahan diantaranya :
1. Apa definisi akhlak dan bagaimana pendapat beberapa ahli tentang definisi
akhlak?
2. Apa saja objek atau ruang lingkup akhlak?
1.3 Tujuan
latar
belakang dan rumusan masalah di atas maka tujuan yang hendak dicapai adalah :
1. Mengetahui definisi akhlak baik secara etimologi maupun terminology, dan
juga pendapat- pendapat beberapa ahli.
2. Mengetahui ruang lingkup pembahasan akhlak, sehingga bisa menentukan mana
yang baik dan buruk,mana yang haq dan bathil,dan menerapkan akhlak yang
dianjurkan dalam qur’an dan hadits dalam kehidupan beragama, berkeluarga,
bermasyarakat dan bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Akhlaq
Akhlaq adalah bentuk jamak (plural)
dari kata khuluq. Dalam Al-Qur’an kata khuluq disebut diantaranya pada surat
Al-Qalam ayat 4:
“dan Sesungguhnya kamu
benar-benar berbudi pekerti yang agung”
(QS. Al-Qalam : 4)
Sedangkan dalam hadits banyak
disebutkan diantaranya :
ketika Siti Aisyah
ditanya oleh para sahabat tentang akhlak Rasulullah saw., ia menjawab dengan
singkat: كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآن)) “Akhlak Rasulullah saw. adalah
Al-Qur’an.(HR.Muslim).”
انّمابعثت لأتمّم مكارم الأخلاق
(رواهالبخاري)
“Sesungguhnya aku
diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak manusia”.
Dengan demikian merujuk kepada ayat
diatas kata akhlak atau khulqun secara kebahasan berarti budi pekerti, adat
kebisaan, atau perangai muru’ah atau segala sesuatu yang sudah menjadi tabiat.
Dilihat dari segi terminologi
(istilah) “ Akhlak “ (أَخْلاَقٌ ) terdapat beberapa pakar yang berpendapat
antara lain :
a. Imam Al-Ghazali
Akhlaq
adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan
dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
b. Ibrahim Anis
Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah
macam-macam perbuatan.
c. Abdul Karim Zaidan
Akhlaq adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang depan
sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk.
Dari keterangan diatas. Jelaslah bagi kita bahwa akhlaq itu haruslah bersifat
konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan
pertimbangan serta dorongan dari luar. Sekalipun dari beberapa definisi di atas
kata akhlak bersifat netral, belum merunjuk kepada baik dan buruk, tapi pada
umumnya apabila disebut sendirian, tidak dirangkai dengan sifat tertentu, maka
yang dimaksud adalah akhlak yang mulia. Misalnya, bila seseorang berlaku tidak
sopan kita mengatakan padanya. “kamu tidak berakhlak”. Padahal tidak sopan itu
adalah akhlaknya.
d. Muhammad Abdullah
Dirros :
“ Akhlak adalah suatu kekuatan dalam
kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa
kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar ( dalam hal akhlak yang baik )
atau pihak yang jahat ( akhlak yang jahat ) “ . Selanjutnya perbuatan-perbutan
manusia yang dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaknya, apabila
dipenuhi dengan dua syarat, yaitu :
Pertama, Perbuatan-perbuatan itu
dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
Kedua, Perbuatan-perbuatan itu
dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya
tekanan-tekanan yang datang dari luar seperti paksaan dari orang lain sehingga
menimbulkan ketakutan, atau bujukan dengan harapan-harapan yang indah-indah
danlain sebagainya.
e. Barmawie Umary :
“Ilmu akhlak adalah ilmu yang
menentukan batas antara baik dan buruk, terpuji dan tercela, tentang perkataan
atau perbuatan manusia, lahir dan batin.”
Dari definisi tersebut diatas dapat
disimpulkan bahwa akhlak adalah tabiat, sifat seseorang atau perbuatan manusia
yang bersumber dari dorongan jiwanya yang sudah terlatih, sehingga dalam jiwa
tersebut benar-benar sudah melekat sifat-sifat yang melahirkan
perbuatan-perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikirkan serta di angan-angan
lagi. Maka dari itu gerakan refleks, denyut jantung dan kedipan mata itu tidak
dapat disebut sebagai akhlak, karena gerakan tersebut tidak diperintah oleh
unsur kejiwaan. Sebab akhlak merupakan “kehendak” dan “kebiasaan” manusia yang
menimbulkan kekuatan-kekuatan yang sangat besar untuk melakukan sesuatu.
Kehendak merupakan keinginan yang ada
pada diri manusia setelah dibimbing, dan kebiasaan adalah perbuatan yang
diulang-ulang sehingga mudah untuk melakukannya. Oleh karena itu faktor kehendak
atau kemauan memegang peranan yang sangat penting sebab dengan adanya kehendak
tersebut telah menunjukkan adanya unsur ikhtiar dan kebebasan, yang karenanya
dapat disebut dengan “akhlak”.
Maksud dengan sifat-sifat yang
melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikirkan serta
di angan-angan lagi, disini bukan berarti bahwa perbuatan tersebut dilakukan
dengan tidak sengaja atau tidak di kehendaki. Maka perbuatan-perbuatan yang
dilakukan itu benar-benar sudah merupakan ” azimah ” yakni kemauan yang kuat
tentang sesuatu perbuatan, oleh karenanya jelas bahwa perbuatan itu memang
sengaja di kehendaki adanya. Hanya saja keadaan yang demikian ini dikakukan
secara kontinyu, sehingga sudah menjadi adat / kebiasaan untuk melakukannya,
karenanya timbullah perbuatan itu dengan mudah tanpa difikirkan lagi, begitu
juga karena bentuknya tidak kelihatan sehingga dapat dikatakan bahwa “Akhlak” (
أَخْلاَقٌ) adalah nafsiah ( bersifat kejiwaan ) atau maknawiyah ( sesuatu yang
abstrak ), sedangkan bentuknya yang kelihatan dinamakan mu’amalah ( tindakan )
atau suluk (prilaku) maka dari itu bentuknya akhlak adalah sumber dan prilaku
tersebut.
Keseluruhan definisi
akhlak tersebut diatas tampak tidak ada yang bertentangan, melainkan memiliki
kemiripan. Definisi-definisi akhlak tersebut secara substansi saling tampak
saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam
perbuatan akhlak, yaitu :
“Pertama, perbuatan
akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga
telah menjadi kepribadiannya. Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang
dilakuakan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat
melakukan perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang
ingatan, tidur atau gila. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan oleh
orang yang sehat akal pikirannya. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah
perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada
paksaan atau tekanan dari luar. Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah
perbutaan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena
bersandiwara. Kelima, sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak
(khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata
karena Allah, bukan karena ingin dipuji atau karena ingin mendapatkan sesuatu
pujian.”
2.2 Ruang Lingkup Akhlak
Sifat
Mahmudah atau juga dikenali dengan akhlak terpuji ialah sifat yang lahir
didalam diri seseorang yang menjalani pembersihan jiwa dari sifat-sifat yang
keji dan hina (sifat mazmumah). Sifat Mazmumah boleh dianggap seperti
racun-racun yang boleh membunuh manusia secara tidak disedari dan sifat ini
berlawanan dengan sifat mahmudah yang sentiasa mengajak dan menyuruh manusia
melakukan kebaikan.
Oleh itu, dalam Islam,
yang menjadi pengukur bagi menyatakan sifat seseorang itu sama ada baik atau
buruk adalah berdasarkan kepada akhlak dan perilaku yang dimilik oleh
seseorang.
Akar akhlak
mazmumah(akhlak tercela):
1. penyakit syubhat.
Penyakit ini menimpa wilayah akal manusia, dimana kebenaran tidak menjadi jelas
(samar) dan bercampur dengan kebatilan (talbis). Penyakit ini menghilangkan
kemampuan dasar manusia memahami secara baik dan memilih secara tepat.
2. penyakit syahwat.
Penyakit ini menimpa wilayah hati dan insting manusia, dimana dorongan kekuatan
kejahatan dalam hatinya mengalahkan dorongan kekuatan kebaikan. Penyakit ini
menghilangkan kemampuan dasar manusia untuk mengendalikan diri dan bertekad
secara kuat.
v Syahwat
kekuasan, berarti bahwa dorongan berkuasa dalam diri seseorang begitu kuat
sampai tingkat dimana ia mulai menyerap sebagan dari sifat yang hanya layak
dimiliki Allah SWT. Hal ini dimulai dari yang terkecil-senang dikagumi
(sum’ah), senang disanjung di depannya (riya’), dan merasa puas diri (ghuhur),
sampai pada yang hal yang besar-sombong, angkuh, jabarut, mengintimidasi, dan
zalim. Syahwat inilah yang kemudian mendorong manusia sampai pada tingkat yang
lebih jauh lagi, yaitu syirik. Inilah dosa yang membuat Fir’aun terlaknat.
v Syahwat
kesetanan, berarti bahwa ada dorongan yang kuat dalam diri seseorang untuk
menyerupai setan dalam berbagai bentuk perilaku dasarnya. Misalnya, memiliki
sifat benci, dengki dan dendam, gemar menipu, membuat ulah dan makar,
menyebarkan gosip, memfitnah, menyesatkan orang lain, dan semacamnya. Syahwat
ini biasanya mempertemukan antara kecerdasan di satu sisi, dengan dorongan
setan di sisi lain. Karena itu, pelakunya cenderung licik dan culas dalam
pergaulan serta berwajah ganda.
v Syahwat
binatang buas, syahwat ini berasal dari nafsu amarah dan angkara murka, seperti
api yang cenderung membakar dan membumihanguskan. Jika syahwat angkara murka
bertemu dengan kekuatan fisik yang mendukung, maka lahirlah berbagai macam
perilaku buruk, seperti permusuhan, debat, penjajahan, pembunuhan, tirani,
penodongan, dan perkelahian.
v Syahwat
binatang ternak, syahwat ini berasal dari naluri binatang dalam diri manusia
dan mendorongnya untuk memenuhi kebutuhan perut dan kemaluannya secara
berlebihan. Penyakit syahwat ini mendorong manusia menjadi hedonis, permisif,
dan berpikir jangka pendek. Dari syahwat perut lahirlah sifat-sifat serakah,
rakus, memakan harta anak yatim, pelit, mencuri, korupsi, sifat pengecut,
penakut, dan semacamnya. Adapun dari syahwat kemaluan lahirlah perzinaan.
2.2.1 Akhlak Kepada Allah
a.
Cinta dan ikhlas kepada Allah SWT.
b.
Berbaik sangka kepada Allah SWT.
c.
Rela terhadap kadar dan qada (takdir baik dan buruk) dari Allah SWT.
d.
Bersyukur atas nikmat Allah SWT.
e.
Bertawakal/ berserah diri kepada Allah SWT.
f.
Senantiasa mengingat Allah SWT.
g.
Memikirkan keindahan ciptaan Allah SWT.
h.
Melaksanakan apa-apa yang diperintahkan Allah SWT.
2.2.2 Akhlak Dalam Keluarga
Tetanggamu ikut
bersyukur jika orang tuamu bergembira dan ikut susah jika orang tuamu susah,
mereka menolong, dan bersam-sama mencari kemanfaatan dan menolak kemudhorotan,
orang tuamu cinta dan hormat pada mereka maka wajib atasmu mengikuti ayah dan
ibumu, yaitu cinta dan hormat pada tetangga.
Pendidikan
kesusilaan/akhlak tidak dapat terlepas dari pendidikan sosial kemasyarakatan,
kesusilaan/moral timbul didalam masyarakat. Kesusilaan/moral selalu tumbuh dan
berkembang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat. Sejak dahulu
manusia tidak dapat hidup sendiri-sendiri dan terpisah satu sama lain, tetapi
berkelompok-kelompok, bantu-membantu, saling membutuhkan dan saling
mepengaruhi, ini merupakan apa yang disebut masyarakat. Kehidupan dan
perkembangan masyarakat dapat lancar dan tertib jika tiap-tiap individu sebagai
anggota masyarakat bertindak menuruti aturan-aturan yang sesuai dengan norma-
norma kesusilaan yang berlaku.
2.2.3 Akhlak Dalam Masyarakat
ü Tolong-menolong
ü Adil
ü Menepati
janji
ü Bermusyawarah
ü Menjaga
ukhuwah
2.2.4 Akhlak Terhadap Alam Sekitar
ü Melestarikan
lingkungan
ü Menjaga
lingkungan dari pencemaran
ü Memanfaatkan
sumberdaya untuk kesejahteraan bersama
3.1 Faktor Pembentuk Akhlak
Berbicara
mengenai akhlak, akan mudah sekali dikatakan. Pada kenyataannya, akhlak yang
diberikan melalui pembelajaran tidak seratus persen berhasil. Meskipun
diajarkan, tidak bisa dikatakan keberhasilannya akan sempurna. Sering kali,
hasil yang dicapai maksimal hanya bertumpu pada pengetahuan tentang akhlak,
bukan aplikasi akhlak. Oleh sebab itu, perlu diingat factor yang sering
terlupakan pada pembentukan akhlak seseorang.
3.3.1 Tumbuh Kembang Seseorang
Dimulai dari Keluarga
Jika
dalam suatu keluarga tidak mengajarkan akhlak melalui contoh yang baik oleh
orang tua, akan berdampak sulitnya pemberian pembelajaran akhlak pada seorang
anak. Watak dan perilaku yang terbentuk dari keluarga tanpa akhlak inilah yang
akan mendominasi akhlak seseorang selama hidupnya.
3.3.2
Lingkungan Sekitar Seseorang Tumbuh
Lingkungan yang
dimaksud adalah kehidupan bersosial. Kehidupan social dengan aplikasi akhlak
yang baik atau buruk tentunya, sangat mendasari seseorang dalam kehidupan
selanjutnya. Kehidupan sosial yang ia lewatkan inilah yang akan melekat seiring
berjalannya waktu. Akhlak buruk akan terekam buruk yang kemungkinan nantinya
akan dilakukan seperti itu pula. Sebaliknya, jika terekam akhlak yang baik,
kemungkinan nantinya akan dilakukan akhlak yang baik pula.
BAB III
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Lima ciri yang
terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu : Pertama, perbuatan akhlak adalah
perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi
kepribadiannya. Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakuakan dengan
mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan perbuatan,
yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila.
Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sehat akal
pikirannya. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari
dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah perbutaan yang dilakukan dengan
sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Kelima, sejalan dengan
ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah
perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena
ingin dipuji atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian.
Ruang lingkup pembahasan akhlak tidak hanya hablumminannas, namun juga hablum
minallah yang dikelompokkan pada akhlakul mahmudah dan akhlakul madzmumah.
Dalam makalah ini kami tidak membahas semua akhlakul mahmudah maupun madzmumah,
kami hanya mengambil beberapa sampel saja, masih banyak sekali pembahasan
masalah akhlak mahmudah dan madzmumah ini. Diantaranya adalah akhlak terhadap
makhluk lain ciptaan Allah seperti binatang, tumbuh-tumbuhan,malaikat jin dan
juga termasuk alam.
Dalam makalah ini kami juga tidak menyertakan semua ayat seperti yang kami
terapkan pada bagian Akhlakul karimah yakni pada taqwa dan tawakal, hal itu
bukan karena kami tidak tahu, tetapi lebih dikarenakan menghemat page. Karena
kami rasa page makalah ini sudah cukup banyak. Jadi jika teman-teman pembaca
ingin mengetahui ayat apa saja yang menerangkan hal-hal yang dibahas, silakan
di cari di aplikasi al-qur’an terjemah. Terima kasih.
http://catatansijay.blogspot.com/2011/05/pengertian-dan-ruang-lingkup-akhlak.html
http://romipermadi.blogspot.com/2011/04/pengertianruang-lingkupdan-manfaat-ilmu.html